1/12 Dalam Pembukaan Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 Direktur utama Virama menyampaikan komitmennya dalam mencegah tindakan penyuapan.
Kegiatan ini sebagai bukti bahwa perusahaan terus menjaga dan mensosialisasikan anti penyuapan, serta menata Core Value yang harus dimiliki oleh setiap Insan Virama.
Dalam kegiatan ini bapak Jusarwanto juga menyampaikan, setiap pejabat dilingkungan perusahaan wajib melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya, tidak hanya Direksi, Dekom dan BOD-1, namun BOD-2 pun wajib melaporkan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga dan membentengi setiap karyawan dari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan penerapan ISO anti penyuapan tersebut.
#bumnuntukindonesia
#viramakarya
