VIRAMA KARYA
Press-Release
No : SEKPER/2018/0157
Jakarta – Paska penghentian sementara seluruh proyek infrastruktur layang oleh Kementerian PUPR, proyek pembangunan jalan Tol yang disupervisi oleh PT VIRAMA KARYA (Persero) telah mendapat rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi untuk dilanjutkan kembali. “Sesuai rekomendasi dari Kementerian PUPR proyek pembangunan jalan Tol yang disupervisi oleh PT VIRAMA KARYA (Persero) dapat dilanjutkan”, kata Jusarwanto, Direktur Utama PT VIRAMA KARYA (Persero). “Di samping itu, sesuai rekomendasi dari Kementerian PUPR butir 4., Direksi PT VIRAMA KARYA (Persero) juga telah mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek Supervisi Pembangunan Jalan Tol”, tambah Jusarwanto PT VIRAMA KARYA (Persero) juga telah melakukan review terhadap SOP dan Metode Kerja serta prosedur QHSE proyek-proyek pengawasan (supervisi) serta menerbitkan Surat Edaran tentang Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan dan Penerapan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Lingkungan PT VIRAMA KARYA (Persero) serta memberikan pengarahan kepada seluruh Team Leader, Tenaga Ahli, dan Pengawas Lapangan untuk melakukan pengawasan sesuai sistem dan prosedur dalam seluruh tahapan kegiatan termasuk pelaksanaan QHSE. Sebagai penutup Jusarwanto menambahkan “Kami , Manajemen PT Virama Karya (Persero) beserta seluruh Tim Pengawasan berkomitmen untuk menerapkan semua SOP, termasuk prosedur QHSE sehingga kegiatan pembangunan dapat diselesaikan dengan zero accident”